Apple Terlilit ‘Utang’ Rp 271 Miliar, Begini Penjelasan Kemenperin

Terlilit Apple  – Apple menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi di Indonesia dengan rencana investasi sebesar US$ 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) selama dua tahun ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Apple untuk memperkuat kehadirannya di pasar Indonesia yang terus berkembang.

Tidak hanya sebagai investasi baru, dana tersebut juga akan mencakup pelunasan sisa kewajiban investasi dari periode sebelumnya. Hal ini mencerminkan upaya perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya sekaligus membuka peluang baru untuk pertumbuhan teknologi di Indonesia.

Dengan angka sebesar itu, pemerintah berharap investasi ini dapat memberikan dampak positif, mulai dari transfer teknologi, peningkatan infrastruktur, hingga membuka lapangan kerja baru di sektor teknologi. Bagi Apple, ini adalah peluang untuk lebih memperluas akses produk dan layanan mereka di Indonesia.

Rencana ini tentu menarik perhatian, terutama karena besarnya angka investasi dan dampaknya bagi sektor industri dalam negeri. Kita tunggu realisasi dari komitmen ini dalam waktu dekat!

Kemenperin Soroti Komitmen Investasi Apple yang Belum Tuntas

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa Apple masih memiliki kewajiban investasi sebesar Rp 271 miliar yang belum diselesaikan dalam komitmen periode 2020-2023.

Dalam proposal terbaru yang diajukan Apple ke Kemenperin, belum ada kejelasan apakah investasi baru mereka akan sekaligus melunasi kewajiban tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut komitmen perusahaan global terhadap perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

“Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple,” ujar Febri saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024). Ia juga menekankan bahwa Apple, sebagai perusahaan global besar, memiliki reputasi yang seharusnya dijaga dengan memenuhi komitmen tersebut.

Kemenperin berharap Apple segera memberikan kepastian terkait kewajiban ini, mengingat peran penting investasi mereka dalam mendukung pengembangan teknologi dan industri di Indonesia. Pemerintah terus memantau perkembangan ini untuk memastikan setiap janji yang dibuat dapat ditepati.

Sisa Komitmen Rp 271 Miliar: Angka Kecil bagi Apple, tapi Tetap Harus Dipenuhi

Dalam konferensi pers, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menekankan bahwa angka Rp 271 miliar bukanlah jumlah yang besar bagi perusahaan sebesar Apple. “Seperti yang Pak Menteri sampaikan dalam rapat komisi, angka itu kecil bagi Apple, namun janji tetaplah janji,” imbuhnya.

Sebagai latar belakang, pada tahun 2020, Apple mengumumkan rencana investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya di Indonesia. Namun, hingga saat ini, realisasi investasi tersebut masih menyisakan kekurangan sekitar Rp 271 miliar.

Kemenperin terus mendorong Apple untuk menuntaskan kewajiban ini, mengingat pentingnya komitmen investasi bagi pengembangan industri dalam negeri, terutama dalam mendorong penggunaan produk lokal dalam rantai pasok teknologi. Pemerintah berharap Apple segera menyelesaikan komitmen ini seiring dengan rencana investasi barunya di Indonesia.

Sisa investasi yang belum direalisasikan ini menjadi salah satu sorotan dalam hubungan pemerintah Indonesia dengan Apple, mengingat perusahaan tersebut adalah salah satu pemain utama dalam sektor teknologi global.

Kemenperin Tinjau Proposal Baru Apple dengan Fokus pada Keadilan Industri

Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih meninjau proposal investasi terbaru yang diajukan oleh Apple. Proses peninjauan ini tidak hanya berfokus pada angka investasi, tetapi juga pada dampak strategis yang dapat dihasilkan dari komitmen tersebut.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Kemenperin adalah menciptakan keadilan bagi seluruh pemain dalam industri ponsel pintar di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi dari Apple tidak hanya memenuhi komitmen sebelumnya, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekosistem industri teknologi lokal.

Keadilan ini penting untuk menjaga persaingan yang sehat di pasar ponsel pintar, khususnya dalam memenuhi standar seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan peluang yang lebih merata bagi produsen lokal sekaligus mendorong transfer teknologi dan peningkatan kualitas industri nasional.

Kemenperin menegaskan bahwa peninjauan proposal ini akan dilakukan dengan cermat, agar investasi Apple benar-benar membawa manfaat yang optimal bagi Indonesia.

 

 

Baca juga artikel kesehatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *